Jepang adalah sebuah negara yang kaya akan sumber daya manusia terbaiknya. Negara ini terkenal dengan etika super disiplin dengan gaji besar. Bagi masyarakat Indonesia, gaji kerja di Jepang ini memang terbilang cukup tinggi sehingga membuat banyak orang meminatinya. Memangnya seberapa besar, sih gaji yang ada di Negeri Sakura? Berikut ini adalah penjelasan terbaru yang harus kamu ketahui.
Informasi Umum Terkait Gaji Kerja di Jepang
Pada umumnya, Tenaga Kerja Indonesia atau TKI yang kerja di Jepang ini memiliki bayaran variatif. Rata-ratanya ada di rentang 17 juta rupiah hingga 304 juta rupiah. Rentang tersebut bisa saja jadi lebih tinggi tergantung dari bidang pekerjaan yang kamu dapat. Menariknya adalah gaji tersebut sudah bersih, mulai dari upah wajib, tunjangan perumahan, transportasi, dan masih banyak lagi.
Presentasi Perubahan Gaji Tahunan
Umumnya, kenaikan gaji di Jepang ini ada di kisaran 8% per 16 bulan atau 6% per 12 bulan. Upah rata-rata bagi karyawan di Jepang adalah senilai 393 ribu rupiah per jam. Ada dua klasifikasi utama pembagian kategori, yaitu pekerjaan bergaji dan per jam. Apa yang membedakan kategori pekerjaan bergaji dan pekerjaan per jam?
Pada pekerjaan bergaji, kamu akan mendapat bayaran dalam jumlah tetap terlepas dari jam kerja tersebut. Sedangkan bayaran gaji per jam, upah kamu akan dihitung berdasarkan jam kerja aktif. Perbedaan dari dua kategori ini adalah dari segi kelayakan jam lembur. karyawan dengan gaji tetap biasanya akan mendapat kebebasan dari jam lembur jika berbanding dengan pegawai dengan gaji per jam.
Perbandingan Gaji Kerja di Jepang Berdasarkan Wilayahnya
Jepang memiliki banyak kota dan prefektur yang bisa jadi tempat bekerja. Setiap wilayah ini memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan gaji pokok. Berikut ini adalah daftar gaji kerja di Jepang dari beberapa wilayah yang ada.
- Fukuoka = 562,000 JPY
- Hiroshima = 476,000 JPY
- Kawasaki = 495,000 JPY
- Kobe = 515,000 JPY
- Kyoto = 505,000 JPY
- Nagoya = 545,000 JPY
- Osaka = 555,000 JPY
- Saitama = 486,000 JPY
- Sapporo = 535,000 JPY
- Sendai = 466,000 JPY
- Tokyo = 574,000 JPY
- Yokohama = 564,000 JPY
Perbandingan Gaji Kerja di Jepang Berdasarkan Bidang Profesi
Tidak hanya berdasarkan wilayah, Jepang juga memiliki gaji berbeda-beda sesuai dengan profesinya. Berikut ini adalah berapa daftar gaji kerja di Negeri Sakura berdasarkan bidang profesinya.
- Accounting and Finance = 242,000 hingga 1,050,000 JPY / bulan
- Administration / Reception / Secretarial = 230,000 hingga 479,000 JPY / bulan
- Advertising / Grapic Design / Events = 308,000 hingga 551,000 JPY / bulan
- Airlines / Aviation / Aerospace / Defense = 359,000 hingga 929,000 / bulan
- Architecture = 267,000 hingga 609,000 JPY / bulan
- Automotive = 203,000 hingga 378,000 JPY / bulan
- Banking = 206,000 hingga 988,000 JPY / bulan
- Bilingual = 411,000 hingga 489,000 JPY / bulan
- Business Planning = 642,000 hingga 834,000 JPY / bulan
- Care Giving and Child Care = 203,000 hingga 224,000 JPY / bulan
- Customer Service and Call Center = 201,000 hingga 708,000 JPY / bulan
- Engineering = 489,000 hingga 508,000 JPY / bulan
- Executive and Management = 619,000 hingga 1,220,000 JPY / bulan
- Food / Hospitality / Tourism / Catering = 163,000 hingga 946,000 JPY / bulan
- Health and Medical = 393,000 hingga 1,290,000 JPY / bulan
- Human Resources = 331,000 hingga 809,000 JPY / bulan
- Information Technology = 404,000 hingga 841,000 JPY / bulan
- Law Enforcement / Security / Fire = 313,000 JPY / bulan
- Legal = 293,000 hingga 1,080,000 JPY / bulan
- Media / Broadcasting / Arts / Entertainment = 626,000 JPY / bulan
- Pharmaceutical and Biotechnology = 464,000 hingga 681,000 JPY / bulan
- Sales Retail and Wholesale = 207,000 hingga 891,000 JPY / bulan
- Teaching / Education = 379,000 hingga 412,000 JPY / bulan
Itulah penjelasan tentang gaji kerja di Jepang lengkap tahun 2022. Gaji tersebut juga bisa berbeda berdasarkan gender dan instansi pemerintah / swasta. Selain itu, ada pula ketentuan tertentu pada sebuah perusahaan yang jadi penentu juga soal besaran upah. Kamu bisa mencari informasi tersebut di perusahaan terkait, baik itu milik pemerintah maupun swasta.